Sigi – Konflik antara Desa Rarampadende dan Desa Pesaku yang telah berlangsung selama beberapa waktu akhirnya menemui titik terang. Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Sekretaris Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM., memimpin langsung proses mediasi antara kedua desa yang bertikai. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Desa Rarampadende dan Desa Pesaku serta Dewan Adat Kabupaten Sigi. Bora (16/10/2024)
Dalam pertemuan ini, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Drs. H. Aries Singi, M.Si., juga turut serta memberikan pandangannya terkait pentingnya menjaga kedamaian dan kearifan lokal sebagai solusi menyelesaikan konflik. Kepala Desa Rarampadende, Asran Salidu, dan Kepala Desa Pesaku, Muhlis Djaelani, hadir sebagai wakil dari kedua belah pihak dan menyampaikan harapan agar konflik yang telah menimbulkan kerugian material ini dapat diakhiri secara damai.
Sekretaris Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk memfasilitasi proses damai ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. “Ini adalah langkah awal dan penting untuk memastikan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di kedua desa. Konflik harus segera diselesaikan agar pembangunan dan keamanan di wilayah di Kabupaten Sigi, khususya di Kecamatan Dolo Barat, yang juga terdampak, dapat dipulihkan,” ujar Nuim.
Proses mediasi nanti berharap berjalan dengan baik, "mengenai tempat perdamaian akan diadakan di Desa Luku pada tanggal 24 Oktober 2024 nanti" Ujar Sekretaris Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, S.T., M.Si. ditandai dengan komitmen kedua desa untuk melanjutkan dialog damai dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Dewan Adat dalam mencari solusi yang berkeadilan. (*)